Selamat Datang ,Dan Selamat Membaca, Enjoyy :)

Monday 25 November 2013

Samsung Diperintahkan Bayar Denda US$ 290 Juta ke Apple

Pengadilan federal di Amerika Serikat memerintahkan vendor smartphone asal Korea Selatan Samsung untuk membayar denda sebesar US$ 290 juta (Rp 3,4 triliun) kepada Apple. Itu terjadi setelah Samsung terbukti melakukan sejumlah pelanggaran paten milik Apple di smartphone Samsung, termasuk seri Galaxy dan Nexus.

Samsung (1)

Beberapa perangkat Galaxy Samsung dan seri lainnya yang bakal ditinjau pada sidang kedua ini, yakni Samsung Galaxy Prevail, Samsung Gem, Samsung Indulge, Samsung Infuse 4G, Samsung Galaxy S II AT&T, Samsung Captivate, Samsung Continuum, Samsung Droid Charge, Samsung Epic 4G, Samsung Exhibit 4G, Samsung Galaxy Tab, Google Nexus S 4G, Samsung Replenish, dan Samsung Transform.
Dalam sidang yang digelar selama seminggu itu, Apple sebenarnya meminta ganti rugi kepada Samsung sebesar US$ 380 juta. Samsung pun tidak bisa menerima itu. Pihaknya hanya mau membayar denda sebesar US$ 52,7 juta. Akhirnya yang dikabulkan, yakni denda sebesar US$ 290 juta.

Sebagai pemenang dalam perkara paten ini, Apple pun mengungkapkan rasa terima kasihnya pada kepada juri karena telah memberi putusan denda terhadap Samsung. “Inovasi dan kerja keras telah masuk dalam ciptaan produk yang orang suka. Kami berterima kasih kepada dewan juri untuk menunjukan bahwa penyalinan (pelanggaran paten) Samsung memiliki biaya,” kata seorang juru bicara Apple, dikutip dari Telegraph.

Sementara itu, pihak Samsung merasa kecewa dengan putusan dewan juri ini karena pelanggaran paten berdasarkan paten yang didaftarkan di US Patent and Trademark Office. Pihaknya menganggap, paten yang berada di lembaga tersebut tidaklah sah dan cenderung memihak perusahaan dalam negeri, termasuk Apple.
“Sementara kita bergerak maju dengan gerakan pasca ujicoba dan banding di pangadilan, kita akan terus berinovasi dengan teknologi inovatif dan produk besar yang dicitai oleh banyak pelanggan kami di seluruh dunia,” ungkap Samsung.

Keduanya telah bersaing di meja hijau terkait masalah paten selama lebih dari dua tahun. Tahun lalu saja, Apple berhasil mendapat biaya kerusakan paten miliknya hampir US$ 1 miliar setelah berhasil meyakinkan dewan juri, Samsung telah menyalin berbagai fitur iPhone ke dalam smartphone-nya.

No comments:

Post a Comment