08/01/2011
(Vibizlife-Drive), Toyota sudah memastikan harga per unit Toyota naik sejak 1 Januari 2011 akibat pemerintah daerah menaikkan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10-12 persen.
Kenaikan tersebut berlaku untuk setiap mobil Toyota di Indonesia, tanpa terkecuali. Toyota melalui main dilernya Auto2000 menaikan harga Toyota cukup bervariasi mulai Rp 2,5-Rp 11,5 juta seperti dalam rilis Auto2000 yang diterima wartawan, Rabu (5/1/2011).
Salah satunya yakni MPV Avanza. Harga MPV sejuta umat itu terus merangkak naik mulai Rp 2 juta sampai Rp 3,225 juta tergantung variannya.
No comments:
Post a Comment