Kenaikan tersebut berlaku untuk setiap mobil Toyota di Indonesia, tanpa terkecuali. Toyota melalui main dilernya Auto2000 menaikan harga Toyota cukup bervariasi mulai Rp 2,5-Rp 11,5 juta seperti dalam rilis Auto2000 yang kami terima, Rabu (5/1/2011).
Salah satunya yakni MPV Avanza. Harga MPV sejuta umat itu terus merangkak naik mulai Rp 2 juta sampai Rp 3,225 juta tergantung variannya.
Sementara SUV medium milik Toyota, Rush naik mulai Rp 3,5 juta sampai Rp 3,75 juta. Dan untuk sedan mewah Toyota Camry mengalami kenaikan cukup signifikan. Yakni mulai Rp 8,5 juta sampai Rp 11,5 juta.
Sedangkan untuk SUV Fortuner mengalami kenaikan mulai Rp 6,5 juta sampai Rp 7,5 juta. Di kelas sedan sport yakni Toyota Corolla Altis terpaksa harus naik mulai Rp 6,5 juta sampai Rp 11 juta.
Dan di kelas mobil bungkuk, Yaris, Toyota harus menaikkan hingga Rp 3 juta. Kenaikan itu tentunya on the road Jakarta. Harga tersebut akan terus berubah tergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Seperti yang dijelaskan Chief Executive Officer Auto2000, Jodjana Jody kenaikan BBN-KB di luar pulau Jawa bisa mencapai 15 persen, bila dibandingkan di Ibukota Jakarta hanya 10-12 persen.
"Kenaikan BBN-KB di luar pulau Jawa bisa mencapai 15 persen. Tentu itu akan sangat terasa bagi peminat Toyota. Namun untuk pajak progresif sepertinya pemilik mobil tidak terlalu keberatan," tutur Jody.
No comments:
Post a Comment