Selamat Datang ,Dan Selamat Membaca, Enjoyy :)

Friday, 21 May 2010

Baru Tiga Maskapai Ajukan Jenis Pelayanan


Jakarta - Kementerian Perhubungan sampai hari ini baru menerima laporan jenis pelayanan dari tiga maskapai nasional sehubungan dengan pemberlakuan batas tarif atas berdasarkan KM N0.26/2010.Maskapai tersebut adalah Merpati dan Mandala yang akan memberikan layanan medium serta Garuda yang akan memberikan layanan maksimum (full service).

Ada 18 maskapai yang memiliki surat izin usaha penerbangan,sehingga angka ini masih sangat sedikit, padahal peraturan tersebut telah ditargetkan akan diberlakukan pada tanggal 15 Mei 2010. Meskipun demikian menurut Dirjen Perhubungan, Herry Bakti, maskapai memutuskan menunda sementara pemberlakuan tersebut sampai 1 Juni 2010, sehingga diharapkan sampai akhir bulan Mei ini seluruh maskapai sudah melaporkan. Maskapai memang membutuhkan waktu agak lama karena akan mempersiapkan sistem tiket dan reservasinya.

No comments:

Post a Comment