Jakarta - Mandala Airlines wajib menambah pesawat mengingat jumlah pesawat yang ada hanya lima unit dan semuanya berstatus sewa. Hal ini disebabkan karena Mandala banyak mengembalikan pesawat kepada lessor dengan alasan tarifnya terlalu mahal.
Menurut UU No.1 2009, setiap maskapai wajib memiliki 10 pesawat dengan lima diantaranya milik sendiri dan untuk memenuhi kewajiban ini Mandala berencana telah memesan sebanyak 25 unit tipe Airbus A320 pada tahun depan. Jika regulasi ini gagal dipenuhi Mandala pada akhir 2011, maka Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menurunkan status Mandala menjadi maskapai charter atau menggabungkan dengan maskapai lain awal 2012.(TGC)